Putusan Peradilan Tindak Pidana Korupsi Tidak Maksimal
Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai putusan pengadilan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat. “Putusan badan peradilan belum memberikan hukuman atau vonis yang maksimal terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” kata Marzuki Alie, di Gedung DPR RI.
Menurutnya, pandangan masyarakat terhadap ketidakadilan atas putusan badan peradilan yang tidak maksimal, membuat sebagian orang merasa apatis dengan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi. Dalam Pidato Ketua DPR RI Marzuli Alie pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2011-2012, Senin (14/5).
Hal ini mengundang perhatian pimpinan dan anggota Dewan, diantaranya masalah tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses peradilan. Sudah banyak putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, tetapi disisi lain masih saja terjadi tindak pidana korupsi.
Dewan tidak dapat mencampuri urusan yudikatif, apapun putusan peradilan harus kita hormati. “Kita mengetahui bahwa saat ini badan peradilan termasuk bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka,” jelasnya. (as)